Peningkatan Layanan Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan lagi sekadar program lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi investasi hijau yang krusial bagi keberlanjutan sektor pertanian nasional. Dalam konteks ekonomi hijau, di mana keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan, pemulihan dan pengelolaan DAS secara terpadu adalah fondasi utama untuk memastikan ketersediaan sumber daya air yang stabil—syarat mutlak bagi ketahanan pangan. Kegagalan dalam memastikan Peningkatan Layanan Daerah DAS, yang berfungsi sebagai sistem penyangga air dan tanah alami, akan berujung pada kerugian ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan, mulai dari gagal panen, kerusakan infrastruktur irigasi, hingga meningkatnya biaya mitigasi bencana. Oleh karena itu, investasi pada kesehatan DAS adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar pilihan.
Infrastruktur hijau yang disediakan oleh DAS sangat menentukan produktivitas lahan pertanian. Kawasan hulu yang sehat menjaga kualitas dan kuantitas air yang mengalir ke hilir untuk irigasi. Ketika hutan hulu terdegradasi, air hujan tidak terserap dengan baik, menyebabkan banjir di musim penghujan dan kekeringan ekstrem di musim kemarau. Studi kasus di salah satu DAS besar di Jawa, misalnya, menunjukkan bahwa penurunan fungsi hutan di hulu sebesar 9,5% dalam kurun waktu 14 tahun menyebabkan simpanan air permukaan menurun hingga 14,46%, yang secara langsung mengancam sistem irigasi teknis di wilayah hilir. Untuk Peningkatan Layanan Daerah pertanian, upaya konservasi harus dilakukan secara serius dan terstruktur, menjadikannya prioritas pembangunan daerah.
Investasi Hijau dalam konteks DAS mencakup berbagai mekanisme pembiayaan dan intervensi yang berfokus pada restorasi ekosistem. Salah satu inovasi penting adalah skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL), yang telah menjadi alat pendukung konservasi DAS berbasis kinerja. Skema PJL ini, yang kini telah diterapkan di lebih dari 20 lokasi percontohan di Indonesia, memberikan insentif finansial kepada masyarakat, khususnya petani di hulu, yang menerapkan praktik-praktik pertanian ramah lingkungan, seperti wanatani, penanaman teras, dan konservasi tanah air. Sebagai contoh nyata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup, pada tanggal 10 Oktober 2026, meresmikan sebuah program PJL di Hulu DAS Citarum yang melibatkan 500 Kepala Keluarga petani. Program ini dialokasikan dana investasi hijau sebesar Rp3,5 miliar untuk jangka waktu tiga tahun (2026-2029) yang berasal dari blended finance (pembiayaan campuran) antara APBD dan sektor swasta yang bergerak di industri air minum.
Selain PJL, upaya Peningkatan Layanan Daerah DAS juga diperkuat melalui sinergi program pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur KTA (Konservasi Tanah dan Air), seperti embung dan sumur resapan, yang mendukung perluasan dan stabilisasi layanan irigasi. Pada tahun anggaran 2025, dialokasikan dana sebesar Rp450 miliar untuk pembangunan 150 unit embung di lahan pertanian tadah hujan. Upaya ini harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap praktik perusakan lingkungan. Dalam sebuah operasi gabungan yang dipimpin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada hari Selasa, 21 Agustus 2025, sebanyak 15 tersangka kasus alih fungsi lahan ilegal di kawasan hutan lindung hulu DAS Brantas berhasil diamankan. Penindakan ini memberikan pesan kuat bahwa kerusakan DAS adalah kejahatan serius yang memiliki dampak luas terhadap hajat hidup orang banyak.
Secara keseluruhan, Peningkatan Layanan Daerah Aliran Sungai melalui Investasi Hijau merupakan langkah strategis untuk menciptakan pertanian yang resilien terhadap perubahan iklim dan fluktuasi pasokan air. Pertanian berkelanjutan menuntut sistem yang mampu mengatur diri sendiri (resilient), mengurangi ketergantungan pada input eksternal yang mahal (seperti pupuk kimia dan pestisida), dan memaksimalkan efisiensi penggunaan air. Dengan memulihkan dan menjaga fungsi ekologis DAS, kita tidak hanya mengamankan air untuk irigasi, tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi bencana, dan pada akhirnya, memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat petani dalam jangka panjang. Investasi ini adalah kunci untuk menuai masa depan yang lebih hijau dan lebih lestari.